Desa Sukahening | Mulya ku Budaya Asri ku Tradisi
(0265) 545-2003 pemdes.sukahening@gmail.com

PROFIL DESA SUKAHENING

Perjalanan dan latar belakang desa

2.1.     KONDISI DESA

Secara Administratif Desa Sukahening termasuk dalam Wilayah Kecamatan SukaheningKabupatenTasikmalaya ProvinsiJawa Baratdan terletak dan terletak 400 meter ke arah barat dari Kecamatan. Desa Sukahening mempunyai luas wilayah seluas 280,59 ha. . Iklim di Desa Sukahening, sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di wilayah Desa Sukahening.

2.1.1.Sejarah Desa

Seuseupan adalah nama Desa Sukahening pada zaman dahulu, yang memiliki pengertian puser dayeuh atau pusat kegiatan. Berdiri sejak abad ke 18 atau sekitar tahun 1835

dengan Kepala Desa pertama bernama Kalipah. Sekitar tahun 1946 atau pada masa pimpinan Kepala Desa Masno, terjadi perubahan nama Desa dari Desa Seuseupan menjadi Desa Sukahening. Sukahening sendiri memiliki arti cinta kedamaian, keamanan, ketentraman dengan kondisi ekonomi masyarakat yang Sejahtera, Gemah ripah loh jinawi.

Susunan Kepala Desa sejak tahun 1835 sampai sekarang :

Nama – Nama Kepala Desayang pernah memimpin:

NO.

NAMA

PERIODE

KETERANGAN

1

Kalipah

1835-1882

Seuseupan

2

H. Abdul Azis

1882-1902

Seuseupan

3

H. Abdulloh Sobandi

1902-1922

Seuseupan

4

H. Mahpud

1922-1934

Seuseupan

5

H. Abdul Halim

1934-1942

Seuseupan

6

Abdul Fatah

1942-1943

Seuseupan

7

Masno

1943-1948

Sukahening

8

O. Surawijaya

1948-1953

Sukahening

9

Sutarjo

1953-1978

Sukahening

10

Oyo Taryo Wijaya

1978-1989

Sukahening

11

Oyo Cahyono

1989-2000

Sukahening

12

Drs. Abdul Kholik

2000-2003

Sukahening

13

Itang Chintaka

2003-2006

Sukahening

14

Deni Kurniawan

2006-2007

Sukahening

15

Mumu Turnia

2007-2013

Sukahening

16

Uwon Dartiwan, S.Pd

2013-2019

Sukahening

17

Sumpena

2019-2025

Sukahening

2.1.2.Letak Geografis

a.Letak dan Luas Wilayah

Secara geografis Desa Sukahening terletak di sebelah utara kabupaten Tasikmalaya dengan luas wilayah 280,5 ha dan berada pada posisi 7®12’17.05” Lintang Selatan 108®09’02.34” Bujur Timur.

Adapun batas-batas Desa Sukahening sebagai berikut :

•           Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Condong Kecamatan Jamanis

•           Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Kudadepa Kecamatan Sukahening

•           Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Sundakerta Kecamatan Sukahening

•           Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Calingcing Kecamatan Sukahening

Luas wilayah Desa Sukahening adalah 280,5 Hektar yang terdiri dari :

No.

Luas Wilayah menurut Penggunaan

Luas (Ha)

1

Tanah Pemukiman

30,78

Hektar

2

Tanah Pekarangan

24,43

Hektar

3

Pekantoran

9,50

Hektar

4

Perkebunan

40,98

Hektar

5

Prasarana Umum

6,95

Hektar

6

Pemakaman

2,95

Hektar

JUMLAH

280,59

Hektar

1.Orbitas/Jarak Antar Ibu Kota

Jarak(KM)

Ibu Kota Kecamatan

Ibu Kota Kabupaten

Ibu Kota Provinsi

Desa Sukahening

0,5 KM

2 KM

20 KM

2.Prasarana Umum yang ada

No.

Jenis Prasarana

Volume

Kondisi

Lokasi

1

Jalan Nasional/Provinsi

2 KM

Baik

Wilayah Nagaraherang - Mangunjaya

2

Jalan Kabupaten

3 KM

Baik

Wilayah Sukahening - Nagaraherang - Cibanaragung

3

Jalan Desa

1 KM

Baik

Wilayah Nagaraherang - Mangunjaya - Pasirgede

4

Gedung PAUD Mustika

1 Unit

Baik

Wilayah Kelengsari

5

Gedung PAUD Pelangi Bunda

1 Unit

Baik

Wilayah Nagaraherang

6

Gedung RA Miftahul Huda

1 Unit

Baik

Wilayah Sukahening

7

Gedung TK Aisiyah

1 Unit

Baik

Wilayah Sukahening

8

Gedung TK PGRI

1 Unit

Baik

Wilayah Kelengsari

9

Gedung SD N Sukahening

1 Unit

Baik

Wilayah Sukahening

10

Gedung SD Inp Nagaraherang

1 Unit

Sedang

Wilayah Nagaraherang

11

Gedung MI Mangunjaya

1 Unit

Baik

Wilayah Mangunjaya

12

Gedung Mdt Miftahul Ulum

1 Unit

Baik

Wilayah Sukahening

13

Gedung Mdt Miftahul Huda

1 Unit

Baik

Wilayah Sukahening

14

Gedung Mdt Nurul Hikmah

1 Unit

Baik

Wilayah Mangunjaya

15

Gedung Mdt Al Hidayah

1 Unit

Baik

Wilayah Mangunjaya

16

Gedung Mdt Al Hikmah

1 Unit

Baik

Wilayah Mangunjaya

17

Gedung Mdt Nurul Huda

1 Unit

Baik

Wilayah Kelengsari

18

Gedung Mdt Riyadul Ulum

1 Unit

Baik

Wilayah Kelengsari

19

Gedung Mdt Al Falah

1 Unit

Baik

Wilayah Pasirgede

20

Gedung Mdt At Taufiq

1 Unit

Baik

Wilayah Nagaraherang

21

Kantor Kepala Desa Sukahening

1 Unit

Baik

Wilayah Sukahening

22

Lapang Jati

1 Unit

Baik

Wilayah Sukahening

23

Mesjid Fadilatul Ulum

1 Unit

Baik

Wilayah Sukahening

24

Mesjid At Tauhid

1 Unit

Baik

Wilayah Sukahening

25

Mesjid Nurul Iman

1 Unit

Baik

Wilayah Anggeukleung

26

Mesjid Ar Rahim

1 Unit

Baik

Wilayah Anggeukleung

27

Mesjid Al Mujahidin

1 Unit

Baik

Wilayah Anggeukleung

28

Mesjid Al Istiqomah

1 Unit

Baik

Wilayah Anggeukleung

29

Mesjid Al Ikhlas

1 Unit

Baik

Wilayah Anggeukleung

30

Mesjid Al Ikhlas

1 Unit

Baik

Wilayah Anggeukleung

31

Mesjid Al Hikmah

1 Unit

Baik

Wilayah Mangunjaya

32

Mesjid Al Hidayah

1 Unit

Baik

Wilayah Mangunjaya

33

Mesjid Nurul Hikmah

1 Unit

Baik

Wilayah Mangunjaya

34

Mesjid Nurul Huda

1 Unit

Baik

Wilayah Kelengsari

35

Mesjid Riyadul Ulum

1 Unit

Baik

Wilayah Kelengsari

36

Mesjid Al Falah

1 Unit

Baik

Wilayah Pasirgede

37

Mesjid At Taufiq

1 Unit

Baik

Wilayah Nagaraherang

38

Tanah Pemakaman Umum

4 Lokasi

Baik

Wilayah Anggeukleung, Nagaraherang,
Kelengsari, Pasirgede

39

DLL

a.Budaya

Masyarakat Desa Sukahening masih memegang teguh pada adat istiadat daerah dengan ciri-ciri budaya sunda yang terlihat masih kental dengan kegotong-royongan, sabanda sariksa, kesopanan dan budaya-budaya luhur sunda lainnya. Kondisi sosial inilah yang selalu dijadikan dasar dan modal dalam melakukan setiap proses pembangunan yang senantiasa dijaga, dipelihara dan dikembangkan.

2.2.KONDISI PEMERINTAH DESA

2.2.1. Pembagian Wilayah

Desa Sukahening terdiri dari 7 Wilayah dengan rincian sebagai berikut :

1.Wilayah Sukahening

2.Wilayah Anggeukleung

3.Wilayah Mangunjaya

4.Wilayah Pasirgede

5.Wilayah Nagaraherang

6.Wilayah Kelengsari

7.Wilayah Cibanaragung